www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Bawaslu Proses Pantun Cak Imin dan Mahfud, Deklarasi Desa Bersatu Tak Langgar Aturan

0

PODCASTNEWS.ID – Tagar Bawaslu menjadi topik yang paling banyak dibicarakan netizen di Platform X -dulu Twitter- sepanjang Selasa 21 November 2023. Penyebabnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum yang seharusnya menjadi wasit, dinilai tidak adil dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

Sementara untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon lainnya langsung diproses oleh Bawaslu. Seperti diketahui, pada Minggu (19/11/2023), ribuan perangkat desa menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dalam undangan disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia). Kemudian, ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Pidana

Selain itu, kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara. Sebagai catatan, Pasal 280 UU Pemilu melarang kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres. Bagi yang melanggar bakal dijatuhi sanksi pidana maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Senada, UU Desa juga melarang kepala dan perangkat desa terlibat dalam kampanye. Sanksi bagi pelanggar adalah teguran lisan/tertulis. Jika tidak mematuhi sanksi administratif tersebut, maka mereka L diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian tetap. Hanya saja, saat ini belum memasuki masa kampanye Pilpres 2024. Masa kampanye akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.  

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tak ada ajakan dalam acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu kemarin. Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, diketahui menghadiri acara silaturahmi organisasi-organisasi perangkat desa tersebut. “Kami yang jelas pada saat itu, ini pertanyaan teman-teman banyak loh. Nggak ada Bawaslu. Kata siapa nggak ada? Ini videonya ada. Videonya ada, kami ada di situ. Pertama, di sana ada ajakan nggak?

Penyelidikan

Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih,” kata Bagja di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023). Namun, Bagja menyebut pihaknya masih terus mendalami peristiwa yang ada dalam acara tersebut. “Baru ya, tetapi kita lihat nanti pas video yang ada, kita lihat nanti dan kita teliti laporan dari pengawas yang ada di lapangan saat itu,” ujarnya.

Sementara dalam kasus lain, Bawaslu kini tengah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran terhadap cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md, buntut melontarkan pantun diduga ajakan memilih. Bagja menyebut dugaan pelanggaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam proses, masih penyelidikan bukan penyidikan,” kata Bagja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Bagja belum dapat memastikan apakah pelaporan terhadap dua cawapres itu berujung pada pemanggilan. Menurutnya, laporan itu masih dalam proses pengusutan di internal Bawaslu. Adanya perbedaan sikap Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran oleh pasangan calon tersebut, membuat netizen pun mulai bersuara lantang di jagat media sosial. Pegiat media sosial yang juga Ketua Umum GANJARIAN SPARTAN M.

Guntur Romli bahkan mempertanyakan sikap Bawaslu yang tidak menegur Cawapres Gibran yang hadir dalam acara Desa Bersatu yang melibatkan ribuan perangkat desa. “Setelah Mahkamah Keluarga (MK) melalui Sang Paman, apa Bawaslu juga ikut-ikutan masuk angin? Padahal bukti-bukti di lapangan sudah nyata… Apa Ketua Bawaslu tidak mengambil pelajaran dari kisah akhir Sang Paman di MK?,” tulis Guntur Romli di akun Platform X, Selasa 21 November 2023.

Barter

Senada akun @Yurissa_Samosir juga meminta Bawaslu agar bertindak tegas jangan hanya mengeluarkan peringatan. Dia menduga dukungan ribuan perangkat desa yang mendukung Prabowo-Gibran merupakan barter politik setelah Presiden Jokowi mengajukan perpanjangan jabatan Kades menjadi 9 tahin yang juga disetujui DPR. “Langgar aturan…Kades dimobilisasi dukung Wowo -Gibran …apakah ini Barter perpanjangan Jabatan Kades 9 Tahun ???? Harusnya @bawaslu_RI Ambil Tindakan Secara Tegas jangan cuma Peringatan,” tegasnya.

Pemilik akun @Paltiwest juga mempertanyakan sikap Bawaslu yang bungkam tersebut. “Pakai alasan apalagi ngelesnya Bawaslu dan yang mulia para penguasa?! Ini sudah terang-terangan begini tapi masih saja pada bungkam?!,” ungkapnya

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.