Politisi PDI-P Usulkan Hak Angket Terkait Putusan MK
PODCASTNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mengatakan dirinya akan menggulirkan wacana hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
Hal tersebut Masinton sampaikan ketika sedang melakukan interupsi di Rapat Paripurna DPR, Selasa (31/10/2023). Mulanya, Masinton menyampaikan salam solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina dan solidaritas kemanusiaan terhadap masyarakat di Rempang, Kepulauan Riau yang sedang berjuang memperjuangkan hak mereka.
Lalu, Masinton mengungkit konstitusi yang bukan sekadar hukum dasar saja, tetapi menjadi roh dan semangat bangsa. “Tapi apa hari ini yang terjadi? Ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu. Ya, itu adalah tirani konstitusi,” ujar Masinton di ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.