Mendag: TikTok Harus Memilih
PODCASTNEWS.ID – TikTok Indonesia menyatakan bahwa mulai hari ini Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB akan menutup layanan TikTok Shop. Hal tersebut disampaikan oleh TikTok Indonesia melalui ruang berita di laman resminya pada Selasa.
Menurut TikTok, pihaknya menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok Indonesia di Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
TikTok Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah, terkait langkah dan rencana ke depannya. Platform TikTok Shop mendapat kecaman keras dari pemerintah Indonesia lantaran menjual produk cross border dengan harga yang sangat murah.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sempat menyebut bahwa layanan tersebut terindikasi melakukan predatory pricing atau menjual barang jauh di bawah harga modal. Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.