Jokowi Curhat Cabut 3.300 Perda Tapi Kalah di Mahkamah Agung
PODCASTNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keluh kesahnya terkait rumitnya birokrasi di Indonesia. Hal itu disebabkan banyaknya peraturan-peraturan di tingkat daerah yang menyebabkan lamanya proses perizinan yang dibutuhkan masyarakat maupun investor.
Bahkan, Jokowi pernah menginstruksikan Menteri Dalam Negeri untuk mencabut sebanyak 3.300 Perda bermasalah, namun tiga bulan berselang muncul gugatan kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan Perda tersebut. Ujung-ujungnya, Jokowi pun dibuat kerena padahal akhirnya gugatan tersebut dimenangkan oleh Mahkamah Agung, sehingga Perda bermasalah itu tetap berlaku.
Curhat tersebut disampaikan Jokowi saat membuka pelaksanaan Rakernas Korpri, di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.