www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Viral, Polantas Maki Pemotor hingga Tarik Paksa Sopir Truk

0

PODCASTNEWS.ID – Beredar video di beragam platform media sosial menampilkan anggota polisi lalu lintas mengeluarkan kata kasar kepada salah satu pengendara sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran.

Video itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak pemotor diberhentikan di bahu jalan. Polisi lalu menegur pengendara motor lantaran melakukan pelanggaran. Dalam video itu, pengendara sepeda motor itu sempat meminta izin untuk mengantarkan barang dagangannya kemudian kembali untuk menemui petugas tersebut.

Di situlah, kata-kata kasar keluar dari mulut petugas.] Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter Heraloebss dengan menulis status: polisi : sim lu ada? sini gua patahin!! monyet lu! Kronologis Mohon maaf sebelumnya saya tidak pernah benci polisi, baru kali ini ketemu polisi modelan begini. 11 detik yang mewakili.

Suami berangkat kerja seperti biasa. Sekitar pukul 7.45 di lampu merah dekat kantornya diminta minggir oleh pak pol. Karena ngerasa ga ada salah apa-apa akhirnya suami minggir. Pak pol tanya “sudah perpanjang stnk?” Suami jawab “sudah” (ternyata yang baru diperpanjang adalah stnk mobil, yg motor belum).

Pak pol minta suami saya serahkan sim & stnk. Suami saya mengaku salah dan tidak melawan sedikitpun, nada bicaranya juga tidak meninggi. Kemudian pak pol arahkan motor untuk naik ke trotoar. Namun karena suami saya harus segera antar jualan (roti) ke pelanggan, jadi suami saya minta izin untuk antar pesanannya sebentar dan nanti kembali lagi (karena sudah dekat dengan lokasi pengantaran).

Pak pol tidak mengizinkan dengan terus mengeluarkan kata-kata kasar. Entah dipikirnya suami saya mencari-cari alasan untuk kabur atau bagaimana. Namun pesanan roti memang harus sampai ke pelanggan jam 8 karena Untuk acara di kantornya. Apakah mengayomi, melindungi dan melayani harus dengan berkata kasar bahkan memaki?

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.