Rencana Kenaikan Gaji PNS, Intip Sistem Penggajiannya
PODCASTNEWS.ID – Portal CNN Indonesia mengangkat artikel berjudul: Mengintip Beban APBN Imbas Gaji PNS hingga Wacana Single Salary Berita tersebut mengulas tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), termasuk TNI dan Polri, sebesar 8 persen mulai tahun depan.
Selain itu, uang pensiun PNS juga akan dinaikkan sebesar 12 persen pada 2024. Kenaikan itu ia umumkan dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/8/2023). Sementara itu mengutip Buku Nota RAPBN 2024, belanja pegawai kementerian dan lembaga sebesar Rp1.077,22 triliun.
Belanja tersebut, kata buku itu, belum memperhitungkan kenaikan gaji PNS pusat anggota TNI dan Polri. Jika menampung kenaikan gaji PNS pusat, anggota TNI dan Polri, anggaran itu naik jadi Rp1.086,62 triliun. Artinya, jika melihat jumlah anggaran itu, dana tambahan yang dibutuhkan oleh APBN untuk menaikkan gaji PNS, anggota TNI dan Polri mencapai Rp9,4 triliun.
Itu hanya untuk mengakomodasi kenaikan gaji PNS pusat, belum daerah. Sebulan pasca pengumuman kenaikan gaji PNS, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan wacana penerapan gaji tunggal atau single salary bagi PNS. Wacana itu menjadi salah satu agenda prioritas dalam rencana kerja pemerintah di 2024.