www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

KPU Rilis Nama Bacaleg DPR dan DPD Berstatus Mantan Narapidana

0

PODCASTNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merespon desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta agar lembaga penyelenggara pemilu itu, mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.

Dalam rilis terbarunya, KPU mencatat ada sebanyak 52 bacaleg DPR RI dan 15 bacaleg DPD RI yang merupakan mantan narapidana. Meski demikian, data yang dikeluarkan oleh KPU tersebut tidak merinci kasus dan hukuman yang pernah dijalani oleh para narapidana yang kini mencoba peruntungan di Pemilu 2024.

Dari sejumlah nama yang muncul mayoritas didominasi oleh mantan narapidana kasus korupsi. Namun ada juga beberapa pesohor yang berstatus mantan narapidana karena kasus lainnya. Yang menarik, dari 9 partai yang kini berada di parlemen, tidak ada satupun yang nama bakal Calegnya bersih dari daftar ini.

Partai Golkar menjadi partai terbanyak yang memasukkan nama bakal Caleg berstatus mantan narapidana dengan jumlah 9 orang. Posisi kedua dan ketiga ditempati PKB dan Nasdem yang sama-sama mencantumkan 6 nama. Selanjutnya ada PDIP dan PAN dengan 4 nama. Disusul Demokrat dengan 3 nama.

PPP 2 nama dan PKS 1 nama. Sementara untuk partai non parlemen posisi teratas diduduki oleh Partai Hanura yang mencantumkan 5 nama mantan narapidana.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.