Sederet ”Cuan” yang Dikantongi Anggota Dewan
PODCASTNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan 9.919 bakal calon legislatif DPR RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat Daftar Calon Sementara atau DCS sejak Jumat (18/8/2023).
Daftar Caleg Sementara DPR RI 2024 diumumkan kepada masyarakat luas mulai tanggal 19-23 Agustus 2023. Sehingga warga negara Indonesia yang berkepentingan dapat mengetahui nama-nama bakal calon yang masuk dalam DCS DPR RI Pemilu 2024.
Cara cek Daftar Caleg Sementara untuk Pemilu 2024 dapat melalui laman resmi KPU (https://infopemilu.kpu.go.id/). Selain itu, Daftar Caleg Sementara dapat dicek melalui laman KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. DPR merupakan bagian dari lembaga legislatif yang memiliki peran penting untuk membuat undang-undang, dan mengawasi pelaksanaan undang-undang.