www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

LPSK Desak Hakim Lacak Harta Keluarga Mario Dandy

0

PODCASTNEWS.ID – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berharap majelis hakim proaktif soal restitusi terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.

“Bisa saja seorang terdakwa menyatakan tidak mampu dan sebagainya, tapi kami harap hakim juga bersikap atau berpikir dan juga bersikap proaktif untuk kepentingan korban,” kata Hasto di Kantor LPSK, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023.

Hasto mengatakan, LPSK berusaha memberi penilaian yang maksimal dalam mencatat restitusi yang diajukan kepada Mario Dandy. LPSK telah memasukkan kerugian yang secara fakta diderita korban, David Ozora. LPSK sudah berusaha melakukan penilaian sebisa mungkin dan memasukkan kerugian-kerugian yang memang diderita oleh korban yang bisa dibuktikan.

“Karena kalau tidak bisa dibuktikan, kami sulit untuk mengajukan ini (restitusi),” katanya. Ia mengatakan, putusan tentang restitusi Mario Dandy sepenuhnya berada di tangan hakim. Karena itu, ia meminta majelis hakim yang mengadili perkara tersebut untuk memikirkan kepentingan korban. Hasto berharap majelis hakim dapat melacak harta kekayaan dari keluarga Mario Dandy untuk membayarkan restitusi tersebut.

“Tidak bisa hanya menyatakan tidak mampu saja, tapi harus dibuktikan kalau tidak mampu,” ujarnya. Sebelumnya, Ketua Tim Penghitung Restitusi LPSK Abdanev Jopa menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023 Dalam persidangan itu, Abdanev mengajukan restitusi senilai Rp120 miliar untuk penganiayaan atas David Ozora.

Di sisi lain, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga menyebutkan semua harta kliennya bisa disita untuk membayar ganti rugi atau restitusi biaya pengobatan korban David Ozora.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.