Perusahaan Enggan Tengok, yang ”Jenguk” Malah Pengacaranya
PODCASTNEWS.ID – Tujuh bulan setelah insiden terjerat kabel optik, Sultan tidak dapat beraktivitas normal seperti sediakala. Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang itu kini tidak bisa bicara, dan makan minum dengan normal karena tenggorokannya rusak terhantam kabel optik.
Dengan kondisinya saat ini, pemuda 21 tahun itu tak dapat melanjutkan pendidikannya. Fatih, ayah Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan akibat kabel optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023, rela melepas pekerjaannya demi memperjuangkan nasib putranya.
Usai kejadian, Fatih mencari tahu perusahaan pemilik kabel optik yang menyebabkan anaknya kecelakaan. Dia mendatangi beberapa instansi dan mengumpulkan data di lapangan. Sampai akhirnya, dirinya menemukan perusahaan pemilik kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, yaitu PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Fatih bahkan sampai rela melepaskan pekerjaannya demi dapat melacak dan menuntut keadilan bagi putranya. Fatih meminta pertanggungjawaban perusahaan pemilik kabel optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Dirinya menyebut belum menerima ganti rugi apa pun untuk membiayai pengobatan Sultan yang tak kunjung pulih.
“Belum ada satu rupiah pun. Yang ada malah merepotkan saya, minta ini itu, minta rekam medis, perawatan, estimasi motornya rusak apa saja, tapi cuma minta (keterangan) doang, enggak pernah ngasih apa-apa,” kata Fatih seperti dilansir Tempo.co. Dia juga menyindir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga belum memberikan perhatian.
Justru Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang memberikan perhatian. Yaitu dengan mengutus tim Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polri serta Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengunjungi Sultan.