Panglima TNI Bantah Intimidasi Pimpinan KPK
PODCASTNEWS.ID – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah adanya intimidasi dari TNI terhadap pimpinan KPK maupun penyidik KPK oleh anggota TNI.
“Tidak lah, masa terintimidasi orang itu tugasnya masing-masing kok. Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalion mana tak suruh geruduk situ itu namanya intervensi, yang datang itu SH (sarjana hukum) dan MH (master hukum) semua itu, mulai Danpom TNI, Kabapinkum, Japtikder khusus untuk kita koordinasi sesuai dengan pakar-pakar hukumnya di TNI dan pakar hukum di KPK,” kata Yudo Margono di kediaman resmi wakil presiden Jakarta pada, Rabu 3 Agustus 2023.
Yudo juga menyerahkan penyelesaian kasus tersebut seluruhnya ke Polisi Militer (POM) TNI. “Diserahkan ke POM TNI, sesuai kewenangan-nya. Saya kan tidak punya kewenangan, yang menyidik yang jelas POM sama KPK karena ini tindak pidana korupsi, yang punya kewenangan kan KPK dan POM, kan sudah ada UU yang mengatur,” tambah Yudo. Namun, Yudo tetap meminta bukti-bukti yang ada di KPK juga diserahkan ke POM TNI.