Mahfud Dukung Kasus Basrnas Dibawa ke Peradilan Militer
PODCASTNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polemik kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas antara KPK dan Puspom TNI tak perlu diperdebatkan lagi.
“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang,” kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023). Mahfud mengatakan kasus ini bisa terus dilanjutkan proses penegakkan hukumnya karena subtansi persoalannya menyangkut dugaan korupsi.
Baginya, kasus ini harus diselesaikan melalui pengadilan militer. Mahfud menegaskan terpenting saat ini berhenti memperdebatkan soal prosedur, namun fokus pada masalah pokoknya terkait dugaan korupsi. Terlebih, ia mengatakan KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural.
“KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural. Sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” kata Mahfud.
Sehingga, lanjut dia, substansi korupsinya yang telah diinformasikan dan dikoordinasikan kepada TNI oleh KPK, kemudian akan menjerat dua anggota TNI untuk dituntaskan melalui Pengadilan Militer.