Elektabilitas Gibran Naik, Denny Indrayana Keluarkan ”Jurus” Ini
PODCASTNEWS.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengajak publik untuk melawan gugatan uji materil Partai Solidaritas Indonesia di Mahkamah Konstitusi. Yaitu gugatan terhadap syarat minimal usia calon presiden-calon wakil presiden yang diatur di UU Pemilu.
Kemudian diunggah tautan berita berjudul: Elektabilitas Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Merangkak Naik Denny kemudian menuliskan artikel panjang sebagai berikut: Link berita di atas menarik perhatian saya.
Beberapa survei menyatakan elektabilitas Gibran Jokowi selaku Cawapres merangkak naik. Banyak isu penting yang harus disikapi dengan amat kritis, soal Gibran Jokowi berpeluang menjadi Cawapres melalui putusan MK tersebut. Soal politik, silakan dianalisis oleh ahlinya. Izinkan saya memberikan pandangan dari sisi hukum tata negara.
Saya sudah pernah memberikan postingan, bagaimana putusan MK soal uji materi syarat minimal umur capres-cawapres ini menjadi penting untuk dicermati. PSI menjadi salah satu pemohon agar syarat umur minimal capres/cawapres 40 tahun di UU Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, dan karenanya mesti diturunkan menjadi 35 tahun.