Uang Hasil Tilang? Ya untuk Beli Kamera Tilang
PODCASTNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa mendorong agar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP hasil tilang dikembalikan lagi ke Korlantas untuk membeli kamera tilang elektronik atau ETLE.
Supriansa menyatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). Dengan banyaknya kamera tilang elektronik maka tidak perlu lagi petugas polantas berpanas-panas di jalan untuk melaksanakan tilang manual.
Namum meski diberlakukan tilang elektronik, Supriansa juga mendorong tetap diberlakukannya tilang manual di tempat oleh petugas polantas. Menurutnya, ketika Kapolri menerapkan kebijakan menghapus tilang manual banyak terjadi pelanggaran di jalan raya.
Menurut pengamatannya, banyak masyarakat yang tidak takut untuk melanggar aturan lalu lintas, tetapi takut kepada polisi lalu lintas. Sementara itu Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, memaparkan saat ini jumlah kamera ETLE masih sangat terbatas. Kamera ETLE statis sebanyak 433 unit, 5 kamera untuk penimbangan yang bersifat mobile, 806 kamera mobile handheld dan 65 kamera mobile on board.
Padahal, untuk menindak para pelanggar di jalan raya, polisi masih memerlukan ribuan kamera ETLE. Firman berharap ada dukungan anggaran, seperti hibah, untuk menunjang kamera ETLE, terutama di daerah-daerah.