www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Seberapa Ampuh ”Jurus” Johnny G Plate Serang Jokowi?

0

PODCASTNEWS.ID – Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum atau Bappilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menanggapi eksepsi mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi proyek BTS 4G.

Dalam eksepsi tersebut, Jhonny Plate menyebut bahwa proyek BTS 4G merupakan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pria yang biasa disapa Bambang Pacul itu menjelaskan, sebagai seorang kepala negara, sudah menjadi tugas Jokowi untuk memberikan perintah kepada pembantunya, yang tak lain adalah menteri. Kendati demikian, menurut Bambang Pacul, tidak mungkin Jokowi memberikan perintah untuk melakukan korupsi.

“Perintah yang mana, apakah ada perintah yang mohon maaf, misalnya ‘Woi kamu lakukan korupsi’. Yo enggak mungkinlah. Ngawur itu,” kata Bambang Pacul di Gedung DPR, Rabu 5 Juli 2023. Bambang Pacul menyebut saat ini kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo sudah diproses secara hukum. Oleh sebab itu, segala sesuatu yang diungkapkan mesti berdasarkan fakta bukan atas persepsi. ”Proses hukum itu urusannya fakta.

Kalau kita beropini, kemudian disuruh berpersepsi yo jangan. Kalau kasus politik boleh berpersepsi, tapi kalau hukum jangan,” kata dia. Sebelumnya, Johnny Plate menyinggung nama Presiden Joko Widodo dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam nota keberatannya, dia menyebut bahwa proyek BTS Kominfo merupakan perintah dari Presiden Jokowi.

”Faktanya pengadaan BTS kominfo 2020-2022 adalah penjabaran pelaksanaan dari arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” kata pengacara Johnny, Dion Pongkor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Kerugian Negara

Dalam perkara ini, Johnny didakwa terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara Rp8 triliun. Johnny juga didakwa ikut diperkaya sebanyak Rp17 miliar dari kasus ini. Jaksa menyebut dalam proyek itu terjadi pembengkakan pengeluaran triliunan rupiah hingga menyebabkan kerugian negara juga ikut meningkat.

Dion menyangkal tuduhan adanya upaya merampok uang negara tersebut ataupun tidak adanya kajian sebelum pelaksanaan proyek. Sebab, kata dia, proyek tersebut merupakan pengejewantahan arahan Presiden yang disampaikan dalam beberapa kali rapat.

Dalam eksepsi tersebut, Johnny G Plate juga meminta hakim membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus korupsi proyek BTS 4G. Plate meminta hakim membebaskannya dari tahanan serta memulihkan kedudukan, harkat, dan martabat ke semula.

Plate melalui pengacaranya juga meminta hakim untuk memerintahkan penuntut umum agar membuka pemblokiran seluruh rekening bank atas nama dirinya, istri, atau keluarganya tanpa terkecuali.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.