Baleg DPR RI Alot Bahas Tanah Bengkok
PODCASTNEWS.ID – Aspirasi perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan berlaku untuk dua periode dibahas tingkat Panja RUU Perubahan Kedua Atas Undang Undang Desa DPR RI.
Dalam Rapat Badan Legislatif atau Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang digelar Selasa 27 Juni 2023, sejumlah fraksi juga belum menemui kata sepakat terkait pembahasan tanah bengkok atau tanah kas desa.
Pasalnya, tidak semua desa di Indonesia mengenal istilah tanah bengkok, sehingga beberapa fraksi meminta agar peraturan terkait pemanfaatan tanah bengkok tersebut tidak perlu dimasukan ke dalam perubahan UU Desa.