Sekolah Swasta Gratis di DKI Terbatas dan Bersyarat
PODCASTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kuota sekolah swasta gratis untuk 6.909 siswa yang gagal dalam seleksi PPDB 2023 tingkat SMA dan SMK. Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, program pembiayaan bagi siswa yang gagal ini merupakan bagian dari pelaksanaan PPDB bersama dengan sekolah swasta.
“Jadi mereka yang sudah masuk ke dalam PPDB sekarang, nanti yang tidak diterima di sekolah itu akan bersekolah di sekolah swasta. Dengan kualitas dan layanan insyaalloh seperti halnya sekolah negeri,” ujar Syaefuloh, Senin (12/6/2023).
Pada 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan kuota 6.909 kursi di sekolah swasta untuk siswa yang tak lolos seleksi masuk sekolah negeri. Para siswa dapat mengajukan pembiayaan untuk masuk ke sekolah swasta yang telah bermitra dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Dana yang akan dipakai untuk membiayai para 6.909 siswa berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. “Pada 2023 kami menyiapkan sebanyak 6.909 kursi untuk PPDB bersama. Terdiri dari SMA 2.764, SMK terdiri dari 4.145,” kata Syaefuloh.
Namun, belum diketahui jumlah sekolah swasta yang turut serta dalam PPDB bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Syaefuloh juga belum menjelaskan secara terperinci mekanisme pengajuan pembiayaan bagi siswa yang tak lolos seleksi PPDB 2023.
“Tentu ada kriteria khusus dalam rangka memastikan kualitas. Yang tidak mampu itu satu tadi terdaftar dalam DTKS dan mengajukan. Jadi DTKS ini data yang dimiliki Kemensos, prosesnya secara selektif agar tepat sasaran,” kata dia.
Sebenarnya Mampu
Di lain sisi Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta atau Kopaja menilai dana Rp4 triliun cukup untuk mewujudkan pendidikan gratis bagi pelajar SMP dan SMA di sekolah swasta di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga disebut sebenarnya memiliki kemampuan anggaran untuk mewujudkan kebijakan ini.
Perwakilan Kopaja, Irwan Adlin mengatakan, dana sebesar Rp 4 triliun tersebut didapat melalui penelitian dan perhitungannya. Yaitu dengan menghitung kebutuhan biaya iuran per tahun pelajar SMP dan SMA, kemudian dikalikan tiga angkatan.
“Sehingga kita dapat angka Rp 4 triliun. Kita sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan, bersurat ke Gubernur, ke DPRD bahwa Pak, Bu, Rp 4 triliun ini yang bapak ibu perlu pikirkan untuk dikonversikan ke sekolah-sekolah swasta,” jelas Irwan Adlin yang berasal dari komunitas Suara orang tua peduli, Ahad (11/6/2023).
Pembiayaan atau program sekolah gratis dari pemprov untuk pelajar dikatakannya memang ada yang telah direalisasikan. Namun jumlahnya masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pelajar yang tidak tertampung di sekolah negeri setiap tahunnya.
“Jadi anak-anak yang bersekolah di swasta, yang janjinya dijamin full oleh pemerintah untuk dibiayai penuh itu jumlahnya dari 2021 sampai 2023 tetap sama, 6.909. itu angka kalau kita presentasekan itu cuman empat persen dari 170 ribu per tahun. Jadi sangat kecil dan itu pun salah alamat,” katanya.
Kopaja menolak sistem PPDB DKI dan menagih janji wajib belajar atau sekolah bebas biaya di Jakarta. Tuntutan ini sesuai dengan pasal 31 ayat 2 UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Hingga terkait Perda DKI Nomor 82/2006 tentang Sistem Pendidikan pasal 16, yaitu pemerintah daerah wajib menyediakan dana guna penuntasan wajib belajar 9 tahun dan menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.