www.podcastnews.id
Political & Viral News

Netizen Kuliti Harta Tak Wajar Jaksa usai Laporkan Siswi SMP

PODCASTNEWS.ID – Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra sekaligus Jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi menjadi sorotan netizen setelah ia melaporkan seorang siswi SMP ke polisi. Kini giliran netizen menguliti harta kekayaannya yang dianggap tidak wajar.

Hal tersebut terlihat dalam akun Twitter Partai Socmed (klik) yang menuliskan status: Hallo @KPK_RI, harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Humas Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc KejaksaanRI ST_Burhanuddin.

Kemudian diunggah foto Muhamad Gempa Awaljon Putra yang mengenakan pakaian kejaksaan dan unggahan foto tangkapan layar laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Di lini masa selanjunya akun PartaiSocmed meralat statusnya: Ralat: Kabag Hukum. Auto correct hp ngajak berantem mulu.

Netizen pun turut angkat bicara menanggapi kasus tersebut dalam lini masa. Seperti akun birgomi, membalas: Bukannya 170 juta itu sedikit ya kak bagi seorang jaksa. Akun @tediteni, membalas: Issue terkini : beliau sibuk beresin berkas di kantor, balik nama aset, format laptop, ganti hp, mutasi saldo perbankan, ga ada nafsu makan, sedikit berkeringat dingin dan berak-berak encer.

Akun @4alif, membalas: tiga tahun angka total kekayaannya sama percis. Luar biasa
Akun @Adm_Zephyr, membalas: Kabag Hukum PemKot, Jaksa aktif, Dosen, Dengan Jabatan sebanyak itu dan Harta Kekayaan hanya di kisaran 100-an juta.. sangat janggal min. Pejabat struktural eselon 4 – 3 di daerah dengan hanya 1 jabatan saja minimal 350-500 jutaan kok.

Akun @Noprendiwira, membalas: Memang bisa double jabatan gitu? Kabag hukum pemkot dan jaksa kejaksaan negeri jambi? Sementara itu akun PartaiSocmed (klik) menuliskan status di utas yang lain yaitu: Usai Diserang Netizen, Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan Terhadap Siswi SMP, Syarifah. Kemudian diunggah tautan berita dengan judul sama dengan status tersebut.

Dukung Syarifah

Dalam berita tersebut membahas tentang Pernyataan dukungan atas perjuangan Syarifah Fadiyah Alkaff melawan perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed beberapa hari lalu telah mengundang perhatian publik. Dalam pernyataannya, @PartaiSocmed menyatakan komitmennya untuk mendukung Syarifah dalam perjuangannya.

“Setelah kami pertimbangkan baik-baik, akhirnya kami putuskan untuk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai-sampai dituduh sebagai PELACUR,” tulis @PartaiSocmed, Minggu 4 Juni 2023.
“Kami tidak akan membiarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bagaimana dengan kalian?” tegas @PartaiSocmed.

Video berdurasi 2 menit 20 detik yang diunggah oleh @PartaiSocmed, yang menampilkan perlawanan Syarifah terhadap tindakan sewenang-wenang Pemerintah Kota Jambi dan perusahaan China pun viral dan menarik perhatian nitizen, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Prof. Mahfud MD.

Dalam video tersebut, Syarifah menyebutkan nama-nama pejabat penting di pemerintahan Jambi dan instansi terkait yang terlibat dalam kasusnya. Dalam keterangannya, Syarifah mengatakan telah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, dan Humas Kota Jambi karena telah mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Jambi.

Usia di viralkan oleh nitizen, Pemkot Jambi langsung memberikan respons terkait permasalahan terlapornya anak SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff ke pihak Kepolisian. Namun, orang nomor satu di kota Jambi tersebut tidak hadir dalam konferensi pers yang di lakukan pada Senin (5/6/23). Pihak Pemkot Jambi hanya di wakili oleh Sekda kota Jambi A Ridwan dan Kabag hukum Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra.

Tidak Tahu

Kabag Hukum Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dalam keterangannya menyebutkan, laporan yang dilayangkannya bukan melaporkan secara pribadi melainkan akun media sosial Tiktoknya Syarifah Fadiyah Alkaff.

Dia menambahkan, bahwa pihaknya tidak tahu bahwa pemegang akun tiktok yang dilaporkan masih berstatus pelajar SMP. Ia baru mengetahui setelah adanya pemeriksaan dari penyidik Polda Jambi.
“Berdasarkan penyidikan Polda Jambi, ternyata yang bersangkutan masih SMP. Itu di luar dugaan kita,” kata Gempa Awljon, Senin, 5 Mei 2023.

Muhamad Gempa menyebutkan bahwa yang bersangkutan juga telah menyampaikan permohonan maaf. Dengan demikian perkara ini akan diserahkan ke pihak Polda Jambi.