Selama Belum Ada UU Perampasan Aset, Koruptor Bebas Foya-Foya!!!
PODCASTNEWS.ID – Desakan warganet untuk agar Undang Undang Perampasan Aset mulai ramai di media sosial. Salah satunya terlihat dari status akun @NSuryaWib dengan narasi: Selama UU perampasan aset belum disahkan, mereka-mereka ini hanya akan menikmati jeruji besi saja. Setelah bebas tetap bisa foya-foya.
Kemudian ditautkan status dari akun @narkosun (klik) dengan narasi: Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya dia juga ditetapkan sbg tersangka gratifikasi. Terus, gimana dengan komplotannya? Ini yang harus terus dikembangkan penyelidikannya. Butuh nyali besar untuk membongkar mafia di Ditjen Pajak!
Begitu pula akun Twitter @DoankWarto menuliskan status: Bukan hanya Partai-artai yang tak acuh dan cuek dengan RUU Perampasan Aset. Tapi mahasiswa dan oposisi planga plongo juga cuek, tidak pernah mendorong untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset tersebut. Mengapa ?
Kemudian diunggah tangkapan layar berita berjudul: Ketika Jokowi Gregetan RUU Perampasan Aset Tak Juga Selesai dan Partai Tak Acuh. Netizen lain pun turut bersuara dalam lini masa. Seperti akun @vernandozz, membalas dengan sindiran: Banyak yang rindu era Orba, era otoriter dan KKN bebas. itu fakta sebagian gambaran masyarat kita, ironisnya. Kemudian diunggah foto yang berisi narasi pernyataan Peresiden Soekarno: Perjuangan Lebih Mudah Karena Mengusir Penjajah, Perjuanganmu akan Lebih Sulit karena Melawan Bangsamu Sendiri.
Akun @omko2, membalas: Korea menghukum mati koruptor > jadi negara maju. China menghukum mati koruptor > jadi negara maju. Apakah Indonesia masih akan terus memelihara Koruptor ? Apakah Pimpinan yang tidak amanah masih kita pilih? Kapan kita sadar? Tidakkah kita ingin NKRI maju dan rakyat sejahtera?
Sedangkan akun @netz62 membalas: DPR RI nya masih pro korupsi takut pada dimiskinkan. Akun rai_diwangsa, membalas: Mungkin sudah banyak mayoritas ini bercita-cita mau jadi pejabat yang koruptor.
Cuek Korupsi
Akun @PutriKindy, membalas Itu artinya mayoritas cuek soal korupsi. Ya DPR, partai, mahasiswa, pemuka agama, dll. Jadi, presiden bagai seorang “lone rangers” di belantara bandit dan mafia. Tragisnya negeriku!
Sementar itu Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter Kaban mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset perlu dirampungkan sebelum pesta demokrasi lima tahunan itu, demi menghindari adanya kepentingan politik. “Kita harapannya sih sebelum pemilu, sebelum ada kampanye-kampanye elektoral itu harus segera disahkan. Juga jangan sampai ini jadinya tersandera kepentingan politik,” ujar Lalola.
Percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset harus digencarkan, mengingat saat ini RUU tersebut telah masuk ke Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas DPR RI 2023. Apabila pembahasan RUU Perampasan Aset tidak dipercepat, Lalola khawatir RUU tersebut malah tidak jadi dibahas kembali.