www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Muncul Lagi, Isu Tolak Capres Pelanggar HAM

0

PODCASTNEWS.ID – Isu penolakan calon presiden atau capres pelanggar HAM kembali muncul menjelang Pilpres 2024. Isu tersebut juga muncul yang dikaitkan dengan penolakan sosok Prabowo dalam momen pilpres sebelumnya.

Isu tersebut mulai terlihat dari unggahan sejumlah akun di medi sosial. Seperti akun Twitter @Syahrudin_Alam (klik) mengunggah status: Prabowo Subianto ini ikut dalam pengendalian penculikan aktivis 98 atas perintah mertuanya Soeharto. Lalu diunggah foto poster dengan judul: Prabowo dalang di balik pembantaian aktivis 98.

Begitu pula akun Twitter @sweetyjoj (klik), membuat status dengan narasi: percakapan seorang staf politik kedutaan besar AS di Jakarta dengan seorang pemimpin organisasi mahasiswa memunculkan nama yang tidak asing. penghilangan itu diperintahkan prabowo yang mengikuti perintah dari presiden soeharto.
Lalu diunggah foto dengan narasi: Tragedi Mei 1998, Prabowo Langgar HAM.

Tak ketinggalan pula akun Twitter @Nana21536084167 (klik) menulis status: hastag Pelanggar HAM Sejati. Dokumen Rahasia menyebut “Penghilangan paksa para Aktivis diperintahkan Prabowo atas perintah dari Presiden Soeharto. Prabowo juga disebut mendalangi penculikan aktivis 1998.

Tim Mawar

Berlanjut pada akun Twitter @PakBas_Oke (klik), menulis status: Sebagai Danjen Kopassus, Prabowo diduga bertanggung jawab membuat perintah Tim Mawar yang diduga terlibat penculikan terhadap aktivis 1997-1998. Kemudian diunggah foto poster dengan judul: Prabowo Subianto Dalang Pembantaian Aktivis 98.

Akun Twitter @eribgo (klik), menuliskan status: Beberapa anggota Tim Mawar diadili oleh Mahkamah Militer Tinggi pada 1999. Anggota tim ini dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara.
Kenapa hanya anggota tim yg di vonis bukan kah perintah itu datang dari Prabowo sebagai atasan? Kemudian diunggah kolase foto dengan judul: Melawan lupa, Tanyakan ke Prabowo Dibuang ke Mana Jasad para Aktivis pembela Rakyat Ini?

Sedangkan akun Twitter @newbie (klik) menuliskan status: Prabowo, mantan jenderal dan pengusaha, adalah sosok kontroversial. Keterlibatannya dalam kasus penculikan aktivis dan pengakuan salahnya dalam analisis perintah membawa dosa kelam masa lalu dan ketakutan akan tangan besi sang jendral. Kemudian diunggah foto poster dengan narasi: Adili Jangan Dipilih! Bertanggung jawab atas penculikan aktivis 97-98. Tolak Capres Pelanggar HAM!

12 Kasus Pelanggaran HAM

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu hanya terdiri dari 12 kasus. Menurutnya, pemerintah tidak bisa menambahkan jumlah daftar peristiwa pelanggaran HAM masa lalu.

Mahfud menuturkan, saat ini fokus pemerintah adalah melakukan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme non-yudisial. “Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas ham ada 12 peristiwa,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).

Jokowi menyatakan, sudah membaca secara seksama laporan tersebut. “Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi.
Atas peristiwa itu, Jokowi mengaku menyesalkannya.

Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
    Terkait hal ini, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan berusaha untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaian secara yudisial.
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.