20 WNI Disekap di Myanmar, Tebusan Rp200 Juta Per Kepala
PODCASTNEWS.ID – Akun Twitter Hera loebss menulis status: Tertipu Jobscam, 20 Warga Negara Indonesia disekap, disiksa, dan dipaksa bekerja sebagai scammer. Dear Para Pemangku Kebijakan di Negeri ini mohon bantu Pulangkan mereka. Kemudian diunggah video yang diduga korban penyekapan dengan narasi bebaskan kami.
Akun tersebut dalam utas yang sama juga kembali mengunggah perkembangan informasi dengan menuliskan narasi: Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) disekap, disiksa, dan terancam diperdagangkan di Mnyanmar. Tak hanya itu, bagi mereka yang ingin pulang, dimintai tebusan sebanyak Rp200 juta per kepala.
Dilanjutkan pula dengan narasi: Salah seorang saudara korban penyekapan, Rosa, 37, menceritakan jika para korban ini sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja di Thailand. Namun faktanya, korban justru dibawa ke Myanmar dan bekerja dengan tidak layak. Selanjutnya ditulis narasi: saat perjalanan dan setibanya di Bangkok, 20 orang WNI termasuk suami Ema itu langsung dibawa ke perbatasan Thailand dan Myanmar. Mereka dibawa pergi dengan kawalan dua orang bersenjata.