www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Gubernur Lampung Gagal Total Pidanakan Tiktoker Bima

0

PODCASTNEWS.ID – Kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung dinyatakan dihentikan oleh polisi. Penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kepastian ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad. Ia membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime. Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana,” ucapnya.

Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution dalam kasus ini.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.