Pemilu 2024 Tetap pada Jadwal Semula
PODCASTNEWS.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara ihwal putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan banding KPU atas gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA).
Mahfud mengucapkan terima kasib kepada KPU dan PT DKI Jakarta yang telah membuat keputusan tentang kepastian pelaksanaan Pemilu 2024. Diketahui, Pemilu 2024 terancam ditunda setelah PN Jakpus mengabulkan gugatan PRIMA. “Dengan demikian, semuanya sekarang harus konsentrasi bahwa Pemilu 18 Februari 2024 itu tetap pada jadwal semula,” terang Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, putusan kasasi tersebut telah benar. Ia merasa penundaan Pemilu tak bisa diputus oleh tingkat pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. “Karena itu di luar kompetensinya,” terang Mahfud. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh rakyat indonesia dan KPU supaya bekerja lebih cepat lagi dan lebih hati-hati lagi agar tidak ada gugatan-gugatan yang serupa,” tandas Mahfud.