Kisruh Transaksi Janggal Rp 349 T Berujung Pembentukan Satgas TPPU
PODCASTNEWS.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan telah membentuk satuan tugas yang akan menangani temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan satgas itu salah satunya bertugas melakukan supervisi terhadap penanganan temuan tersebut. “Komite TPPU akan bentuk satgas supervisi untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Mahfud saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa, 11 April 2023. Menurut Mahfud, satuan tugas ini akan melibatkan sejumlah lembaga.
Di antaranya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, Bareskrim, Kejaksaan Agung, hingga Badan Intelijen Negara. “Komite TPPU dan satgas akan bekerja secara profesional, transaparan dan akuntabel,” kata dia.