www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Pantas Saja Dilarang Jokowi, Anggaran Bukber Pejabat Capai Triliunan Rupiah

0

PODCASTNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan soal larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah. Dia mengatakan larangan itu hanya untuk kalangan internal.

“Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah. Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga,” ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).

Dia menegaskan larangan itu bukan untuk masyarakat umum. Dia juga mengatakan anggaran untuk buka puasa bersama bisa dialihkan untuk membantu warga yang membutuhkan. “Bukan untuk masyarakat umum, sekali lagi bukan untuk masyarakat umum,” ujarnya menegaskan arahan itu bersifat internal pemerintah. Kepala Negara lantas menjelaskan alasan larangan buka bersama dibuat.

Menurutnya, saat ini publik sedang ramai menyoroti kehidupan para pejabat yang kerap memamerkan kemewahan. Oleh karena itu, dia meminta agar jajaran pemerintah menyambut puasa Ramadhan 1444 Hijriah kali ini dengan semangat kesederhanaan. “Tidak berlebihan dan agar anggaran yang biasa dipakai untuk buka bersama kita alihkan. Kita isi untuk kegiatan yang lebih bermanfaat,” ungkap Jokowi.

“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata dia. Selain itu, Presiden juga menyarankan anggaran buka puasa digunakan untuk menggelar pasar murah bagi masyarakat. Tak berlebihan jika Jokowi larangan bukber untuk pejabat dan ASN tersebut.

Pasalnya, belakangan baru diketahui publik besaran anggaran bukber di satu instansi saja mencapai miliaran rupiah. Salah satu yang sudah membuat anggaran untuk buka puasa bersama tahun 2023, yakni Pemerintah Kota Batam. Dalam situs SiRUP LKPP, ada paket yang diberi nama ‘Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM)’.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.