www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Pakai Logika Terbalik, MAKI Bela PPATK Dengan Laporkan Ke Polisi

0

PODCASTNEWS.ID – Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI akan melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Anggota Komisi III DPR dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III menilai ada potensi tindak pidana oleh PPATK telah membocorkan dokumen tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya akan membuat laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindaklanjut apa yang dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR tersebut. Yaitu terkait proses yang dilakukan PPATK itu dikatakan mengandung unsur pidana.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.