Sah, Drama Penundaan Pemilu Berakhir
PODCASTNEWS.ID – Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu resmi disepakati Komisi 2 DPR dan Pemerintah untuk dibawa ke sidang paripurna DPR.
Kesepakatan itu terjadi dalam rapat kerja (Raker) Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rapat yang berlangsung lebih kurang tiga jam itu membahas mulai dari poin-poin materi muatan rancangan Perppu Pemilu hingga pengambilan keputusan tingkat I oleh fraksi-fraksi Komisi 2 DPR. Mendagri Tito Karnavian menyerahkan rancangan Perppu Pemilu kepada Komisi 2 DPR.
Hal ini menandai serah terima rancangan Perppu Pemilu dari pemerintah ke DPR. Rancangan itu pun langsung diterima oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Selanjutnya sesuai dengan agenda yang di sepakati, agenda penyerahan rancangan Perppu dari pemerintah kepada Komisi 2 DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat I oleh fraksi fraksi Komisi 2 DPR.