Bali Haramkan Turis Asing Sewa Sepeda Motor
PODCASTNEWS.ID – Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Koster akan mengesahkan larangan ini dalam bentuk peraturan daerah.
“Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19,” katanya saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali di Kota Denpasar, Minggu (12/03/2023).
“Jadi para wisatawan itu, harus bepergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent,” imbuhnya.