www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Ternyata Ngeri Guys, Kalau Pemilu Ditunda

0

PODCASTNEWS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan terjadi kekacauan yang luar biasa jika pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. Mahfud mengatakan, penundaan pemilu bakal menyebabkan kekosongan kekuasaan. Lantaran pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada 21 Oktober 2024.

Memang, Pasal 8 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa jika presiden dan wakil presiden tidak dapat melaksanakan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, tugas kepresidenan dapat digantikan oleh Triumvirat. Triumvirat pelaksana tugas (Plt) kepresidenan itu terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan. Namun, masalahnya pada tanggal yang sama, tak hanya kekuasaan Jokowi-Ma’ruf Amin yang selesai.

Tapi seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju juga akan purnatugas. Maka jika betul karena putusan pengadilan pemilu harus ditunda, pada 21 Oktober 2024 Indonesia akan kekosongan kepemimpinan nasional. Karena pada saat itu Jokowi dan kabinetnya sudah bubar pada 21 Oktober. Selain itu, lanjut Mahfud, konstitusi mengatur bahwa masa jabatan presiden berlangsung lima tahun dan maksimal menjabat dua periode. UUD 1945 juga tegas mengamanatkan pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.