www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Menteri Johnny G Plate Mangkir ke Kejagung, Pilih ke HPN

0

PODCASTNEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terpaksa batal memeriksa Menteri Kominfo Johnny G Plate hari ini (9/2/2023). Padahal hari ini adalah jadwal Johnny untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur telekomunikasi senilai Rp1 triliun.

“Pagi ini saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada pada hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2/2023).

Ketut menerangkan Johnny berhalangan hadir karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan. Selain itu, Johnny juga wajib mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 13 Februari 2023.

”Adapun alasan alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak presiden RI dalam acara puncak pers nasional di Medan. Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan kedua Undang-Undang 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Ketut.

Panggilan Kedua

Menurut Ketut, Johnny baru bersedia hadir untuk diperiksa pada 14 Februari 2023. Kejagung juga akan melayangkan pemanggilan kembali kepada Johnny pada tanggal 14 Februrari 2023.

“Beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023. Jadi hari ini beliau tidak jadi diperiksa,” ungkap Ketut. Kejagung memanggil Menkominfo Johnny G Plate untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G. Serta penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Kejaksaan Agung menaksir korupsi BTS Kominfo mencapai Rp1 triliun.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=CNLJci5oV5M[/embedyt]
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.