Polisi Peras Polisi, Serangan Balik ke Bripka Madih Berdatangan
PODCASTNEWS.ID – Bripka Madih yang mengaku diperas oknum penyidik polisi rupanya berbuntut panjang. Kini giliran dia mendapat ”serangan balik” dari berbagai kalangan.
Kasus Bripka Madih berawal ketika dia melaporkan permasalahan penyerobotan tanah orang tuanya. Namun setelah itu penyididik justru memerasnya. Kasus itu menjadi viral dan mendapat simpati masyarakat.
Dalam perkembangan terbaru, puluhan warga RT 004 RW 003, Jatiwarna, Bekasi, melaporkan Bripka Madih ke Polda Metro Jaya dalam perkara memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin. “Pengaduan kepada Bripka Madih, karena telah memasuki perkarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos keamanan di depan rumah warga kami,” kata Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Asiah Syafris di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).
Menurut Nur, perbuatan Bripka Madih telah mengganggu aktivitas warga, terutama yang bersinggungan langsung dengan pelang dan pos keamanan yang didirikan oleh Madih di depan rumah warga. “Jadi hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang, dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat,” ujar Nur.
Sebelumnya, Nur menyebut Bripka Madih sering membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan kelakuan Bripka Madih kerap membuat warga Jatiwarna resah karena masalah penyerobotan tanah yang diduga dialaminya.
“Warga mengadu bahwa Madih jam dua siang bawa rombongan sekitar 10 orang, bukan warga kami, tidak kenal. Kemudian masang patok depan rumah warga kami,” kata Nur Asiah saat di Polda Metro Jaya. Sebelum menjadi Ketua RW, Asiah pernah menjabat sebagai Ketua RT selama empat tahun.
Selama periode tersebut menurut Asiah kelakuan Bripka Madih boleh dibilang sangat mengganggu aktivitas warga. “Pernah suatu waktu kami mengadakan rapat, tetapi dia (Mahdi) malah membakar sampah. Asapnya begitu mengepul dan mengganggu aktivitas kami bermusyawarah,” ujar Nur Asiah.
Tak hanya berbuat onar, Madih juga disebut Nur Asiah kerap meneror warga sekitar rumahnya. “Sebelum kasusnya viral, dia (Madih) suka meneror warga. Kami kalau pasang lampu jalan di dekat rumah dia, langsung dicopot. Dia juga suka mengganggu guru TK yang letaknya di sebelah rumah dia,” tutur Asiah.
“Kalau ganggu guru TK, mungkin lebih secara verbal. Misal, ‘Paling ngajarnya nggak akan lama’,” sambung Nur Asiah sambil memperagakan perkataan Madih. Kemudian, Asiah mengatakan Bripka Madih mengganggu warga, yakni membangun sebuah pos di depan rumah warga.
“Dengan kelakuan tersebut, akhirnya warga kami lama-lama terganggu secara psikis. Warga kami tak bisa melawan, karena dia polisi,” kata Asiah.
Kasus KDRT
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya juga membeberkan kelakuan buruk Bripka Madih. Bripka Madih dilaporkan karena diduga telah melakukan KDRT. Laporan ini dilayangkan pada 2014 dan diproses hingga berujung pada putusan pelanggaran disiplin dalam sidang Kode Etik Profesi Polri tahun 2022. “Istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin,” ujar Trunoyudo, Jumat (3/2/2023).
Setelah itu, Bripka Madih kembali menikah dengan wanita berinisial SS. Akan tetapi, ia kembali dilaporkan oleh SS atas dugaan KDRT pada Agustus 2022.
Tidak hanya itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi juga memberi penjelasan soal Bripka Madih tidak konsisten dalam menyampaikan keterangan. Menurut Hengki, pernyataan Madih kerap berubah-ubah.
“Kami berbicara fakta dan data. Terjadi hal yang tidak konsisten atau berbeda dari Bripka Madih. Pernyataan yang dia lontarkan ke media dan laporan yang disampaikan ke pihak kami berbeda,” kata Hengki di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut adalah laporan kepolisian yang disampaikan Madih pada 2011 silam.
Laporan sebelumnya, Ibu Madih yang bernama Halimah membuat laporan penyerobotan tanahnya seluas 1.600 meter. Namun, Madih kini bersikukuh bahwa tanah yang diserobot memiliki luas total 3.600 meter.
“Saat Ibu Halimah membuat laporan pada 2011, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Termasuk saksi yang pernah membeli tanah dari keluarga Madih. Laporannya menyatakan ada sengketa tanah seluas 1.600 meter. Tapi hasil musyawarah hari ini, Bripka Madih kukuh dengan tanah seluas 3.600 meter. Padahal, saksi-saksi yang diperiksa pada 2011 menyatakan ada sebagian tanah yang dijual. Termasuk pernyataan dari kakak dan ibu Madih,” kata Hengki.