www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Wow… Penyidik Berani Lawan Kapolri

0

PODCASTNEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak satu dua kali mengingatkan jajarannya untuk bertindak profesional dalam menjalankan tugas.

Dalam berbagai kesempatan kapolri mengeluarkan ancaman tegas, baik sanksi kode etik maupun pidana bagi siapa setiap oknum Polri tak profesional, apalagi melanggar hukum. Ancaman sanksi tersebut seolah hanya sebatas gertakan dan dianggap angin lalu bagi sebagian personil Polri.

Buktinya, penyidik polda metro jaya ini berani melawan perintah kapolri. Mentalitas korup yang bercokol di dalam dirinya begitu kuat melawan ancaman pimpinannya. Tak tanggung-tanggung, penyidik ini berani dan nekat memeras sesama rekan polisi.

Lebih gila lagi, yang diperas adalah polisi yang sehari hari bertugas sebagai provos, alias polisinya polisi. Mungkin hanya di negeri ini ada polisi berani memeras polisi yang mengawasinya.

Aneh tapi nyata. Namun fakta itulah yang dialami seorang anggota provos bernama Bripka Madih yang kini mendadak viral. Polisi yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur itu mengaku menjadi korban pemerasan oknum penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu bermula tatkala  dirinya melapor terkait permasalahan penyerobotan tanah orang tuanya di Polda Metro Jaya 2011. Alangkah terkejutnya Madih ketika penyidik tersebut meminta biaya penyidikan sebesar 100 juta rupiah.

Tak hanya dimintai uang, oknum penyidik itu bahkan meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk apresiasi atau hadiah. Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik itu. Kali ini ia memilih melaporkan tindakan bejat rekan seprofesinya itu ke publik, melalui media massa.

Pilihan ini diambil Madih oleh karena selama bertahun tahun melapor, ternyata tak pernah ditangani serius. Ironisnya, proyek perumahan yang ia laporkan, justru dengan santai memulai pembangunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya telah mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dialami oleh Bripka Madih. Trunoyudo, memastikan kasus dugaan pemerasan tersebut didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.