KPK Tanggapi Keluhan Lukas Enembe Tidur di ”Batu”
PODCASTNEWS.ID – Gubernur Papu nonaktif Lukas Enembe, mengeluh melalui pengacaranya mengaku tidur di ”batu” menggunakan kasur tipis di ruang tahanan (rutan) KPK. Pihak KPK pun angkat bicara soal keluhan tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan fasilitas di rutan KPK sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pengelolaan rutan KPK mengacu pada Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Dalam aturan itu diatur fasilitas dalam rutan yang diberikan kepada narapidana.
“Dalam Pasal 4 huruf (i) juga disebutkan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan/atau alat elektronik lainnya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Ali menyebut hak para tahanan selama menjalani penahanan di rutan KPK juga tetap diperhatikan. Konsumsi para tahanan juga diberikan bervariasi sesuai aturan Ditjenpas Kemenkumham.
Para tahanan pun masih diberikan kesempatan untuk menerima kunjungan dari keluarga. Kunjungan itu diatur pada hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00-12.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB.
“Hal ini sebagai komitmen KPK untuk memastikan bahwa pengelolaan rutan telah sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelas Ali. “Justru tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para pelaku tersebut yang sejatinya tidak manusiawi, melanggar hak-hak rakyat, dan menghambat pembangunan nasional,” ungkapnya.
Keadaan Sehat
Ali mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini terus dipantau oleh tim dokter KPK. Lukas dinyatakan dalam keadaan sehat. “Kondisi kesehatan LE hari ini berdasarkan informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan kesehatan dokter KPK, yang bersangkutan tidak ada keluhan soal kesehatannya,” ucap Ali.
Sementara itu kuasa hukum Lukas Enembe Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya selama ini tidur di batu beralas kasur yang tipis di Rutan KPK. Dia pun memprotes kondisi tersebut. “Di penjara juga Pak Lukas juga tidur di batu dengan beralaskan kasur yang tipis dan itu yang disampaikannya ke tim hukum,” ujar Roy Rening di Jayapura, Rabu (1/2/2023).
Roy kemudian meminta KPK memberikan pelayanan yang baik kepada Lukas Enembe yang sedang sakit. Dia meminta kondisi kliennya disamakan dengan tahanan lain yang memiliki badan sehat.
”Ini juga yang kami minta ke KPK agar Lukas Enembe mendapat pelayanan yang baik terhadap kondisi tempat tidur beliau,” kata Roy.