Dilempar Sekarung Ular Kobra, Mantan Gubernur Banten Lapor Polisi
PODCASTNEWS.ID – Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melapor ke polisi terkait kasus pelemparan sekarung ular kobra ke halaman rumahnya. Satu karung yang berisi sekitar 20 ular kobra itu dilempar oleh orang tak dikenal ke rumah Wahidin menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2025).
Diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Rasyid Hidayat, pelaporan itu disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari ini, Kamis (26/1/2023). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/26/1/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. “Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di bagian SPKT. Tujuan kami adalah membuka perkara ini secara terang-benderang, memberi peluang polisi untuk bekerja sebaik-baiknya, kemudian sampai ketemu nanti pelakunya,” ujar Rasyid saat dijumpai di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis.
Rasyid mengatakan, meski awalnya insiden ini sempat dianggap angin lalu oleh kliennya, tetapi akhirnya mereka tetap memilih membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia melaporkan kasus tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Adapun, sejumlah barang bukti yang dimaksud adalah sekarung ular kobra hitam yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 20 ekor. Lalu, tim kuasa hukum juga melampirkan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku melemparkan karung berisi ular kobra hitam itu ke halaman belakang rumah Wahidin Halim. Rekaman CCTV lebih dari satu titik it dimasukkan ke dalam lampiran laporan perkara ini.
“Proses selanjutnya sudah koordinasi dengan bagian reskrim nanti akan dipanggil saksi-saksi bagian keamanan rumah, ada 3 orang,” jelasnya.
Wahidin menceritakan, teror itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, terdapat dua orang mengendarai satu kendaraan roda dua yang membawa karung. Karung yang ternyata berisi 20 ekor ular kobra hitam itu kemudian dilemparkan melewati pagar hingga masuk ke halaman belakang rumahnya. Karung berupa jaring berwarna hijau berisi puluhan ular kobra itu tidak diikat dengan kuat, bahkan cenderung terbuka pada bagian atasnya. Pelaku hanya menggulung karung jaring tersebut.
“Dibuang (sekarung ular kobra hitam) ke pos belakang, dan untung di dengar oleh penjaga keamanan. Lalu di dekati isinya ada ular dalam keadaan karung terbuka. Tapi ularnya enggak keluar. Diambil, ditekan karungnya, lalu diikat. Di bawa keluar dalam keadaan terikat,” tuturnya.
Wahidin sempat enggan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Baca juga: Rumahnya Dilempari Karung Berisi Ular Kobra saat Bertemu Anies Baswedan, Wahidin Halim Enggan Lapor Polisi Namun, ia akhirnya berubah pikiran setelah peristiwa ini mendapat perhatian masyarakat. “Kemarin sebenarnya saya enggak mau lapor ke kepolisian. Tapi masyarakat ramai menyarankan untuk melapor ke polisi, ya saya hari ini melapor. Ularnya telah diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota,” jelasnya.