www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Dishub DKI Ogah Gratiskan ERP untuk Ojol, Driver: Lawan

0

PODCASTNEWS.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berbicara nasib ojek online (ojol) ketika kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) diterapkan di 25 ruas jalan. Syafrin menuturkan pemberlakuan ERP pada ojol tetap mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Jadi, sebagaimana dalam Undang-Undang 22 bahwa pengecualian itu hanya untuk pelat kuning. Dan mereka, angkutan online ini, kan sekarang masih pelat hitam,”jelas Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Jika merujuk pada UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 saat ini, ojol masuk kategori kendaraan pribadi karena berpelat hitam. Artinya, ojol terdampak pemberlakuan ERP. Sesuai aturan yang berlaku saat ini, Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (P2LSE) hanya mengecualikan beberapa jenis kendaraan, salah satunya kendaraan pelat kuning.

“Tentu ini yang kita akan melihat perkembangan dari revisi UU 22 Nomor 2009 yang saat ini masih ada di DPR. Namun dalam posisi dengan adanya UU 22 Tahun 2009, maka kita tetap mengacu pada hal tersebut,” jelasnya.

“Kalau UU-nya diubah ya. UU-nya kan masih tetap UU 22 Tahun 2009,” tambah dia. Diberitakan sebelumnya, driver ojol menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta. Massa aksi itu mendesak Pemprov DKI membatalkan rencana kebijakan jalan berbayar atau ERP.

Demo

Ratusan peserta aksi telah memadati trotoar hingga sebagian ruas jalan di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pukul 11.55 WIB. Sejumlah atribut demonstrasi dibawa peserta aksi, mulai mobil komando, bendera, spanduk, hingga banner bertuliskan penolakan terhadap kebijakan ERP.

“Wahai legislator Jakarta yang terhormat, jangan pernah terbersit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (Pemilihan Umum) 2024,” demikian yang tertulis di salah satu poster yang terpampang.

Salah satu orator kembali meneriakkan soal penolakan terhadap sistem ERP. Mereka kemudian menyinggung masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Wacana ini sudah ada di tahun 2006. Semua orang tahu. Sementara ini gubernurnya sudah pensiun. Baru Pj (Gubernur DKI) siapa yang tanda tangan?” ujar salah satu orator dari mobil komando di lokasi.

“Kami minta ini (sistem ERP) dibatalkan,” sambung dia.

“Lawan!” jawab para driver ojol.

Demonstrasi hari ini menyebabkan lalu lintas di sepanjang Jalan Kebon Sirih padat. Karena massa aksi meluber ke jalan raya, kendaraan bermotor hanya bisa melintas di satu lajur.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.