Anak Wanita Emas Minta Maaf ke Ketua KPU atas Tuding Pelecehan
PODCASTNEWS.ID – Perwakilan Hasnaeni Moein mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (18/1/2023). Mereka menemui Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang sempat dituduh dan dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni atau yang akrab disapa “Wanita Emas”, Ketua Umum Partai Republik Satu sekaligus tahanan kasus dugaan suap di PT Waskita Beton Precast.
“Saya ke sini sebenarnya cuma mau mewakili keluarga, mau silahturahmi untuk minta maaf ke Pak Hasyim dan KPU dan keluarganya atas perilaku Ibu saya. Mewakili Ibu juga, sempet ngomong juga untuk minta maaf,” kata perempuan yang mengaku sebagai putri Hasnaeni kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu.
Ia didampingi oleh Erawati (34) dan M Firdaus (50) yang juga mengaku sebagai kerabat Hasnaeni. Ia juga didampingi Bryan Gautama, eks anggota tim pengacara Hasnaeni ketika melaporkan Hasyim ke DKPP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dulu. Ia mengunjungi Hasyim sore ini karena mengaku baru saja mendapatkan pesan via telepon dari Hasnaeni dari dalam tahanan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Hasyim. Sebelumnya, kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Primanegara, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu, melaporkan lagi Hasyim ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pelecehan seksual ini.
Mansipulasi Psikologi
Pihak keluarga menilai Ihsan yang disebut sebagai suami siri Hasnaeni telah memanipulasi psikologi Wanita Emas yang disebut dalam kondisi tidak stabil sejak tahun lalu, untuk membuat tuduhan-tuduhan dan laporan pelecehan seksual yang bergulir sejak akhir tahun lalu.
“Tindakan ibu saya beberapa waktu terakhir sangat mengecewakan. Saya hanya ingin semua orang tahu bahwa banyak tindakan itu semacam bentuk manipulasi dari Ihsan yang mengklaim dirinya sebagai suaminya (Hasnaeni), walaupun tanpa dasar hukum yang menyebut dia adalah suaminya. Dia (Ihsan) hanya mengklaim dia adalah suaminya,” kata putri Hasnaeni, dalam bahasa Inggris.
“Semua klaim yang dia buat atas nama ibu saya, semuanya, tidak sepenuhnya dipahami ibu saya. Ibu saya sedang tidak dalam kondisi kejiwaan yang stabil dan sangat mudah dipengaruhi. Karena itu, saya merasa Ihsan memanfaatkan ibu saya dan memanipulasinya untuk mengatakan semua hal yang dia sendiri tidak maksudkan,” tambahnya.
Bantah Tudingan
Sementara itu Ihsan Primanegara membantah tudingan itu. Ia melampirkan surat kuasa dengan tanda tangan Hasnaeni di atas meterai bertanggal 6 Januari 2022. Ia membantah ketika ditanya surat kuasa tersebut dibuat dalam keadaan Hasnaeni diintimidasi dan dimanipulasi.
“Berdasarkan surat kuasa, dia minta untuk dilaporkan pelecehan seksualnya. Kita lapor ke Polda dan Polda mengeluarkan, kok, sudah dikonfirmasi kan sama bidang humasnya. Kan sudah lengkap semuanya,” kata Ihsan. “Enggak ada (intimidasi dan manipulasi). Itu dari Bu Hasnaeni, klien kami,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga sudah membantah tuduhan pelecehan seksual yang disebut melibatkan dirinya dengan Hasnaeni. Tudingan ini sebelumnya membuat Hasyim diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, yang juga Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), pada 22 Desember 2022. Sebelumnya, Hasyim irit bicara ketika dikonfirmasi wartawan perihal ini. “Soal yang pernah diadukan ke DKPP, saya insya Allah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan,” ujar Hasyim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023). “Sehingga insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan,” tambahnya.
Seorang anggota Komisi II lalu mencecar Hasyim apakah ia berani dengan tegas menyatakan dirinya tak pernah melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan. “Iya, posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu,” tegas Hasyim. Namun demikian, ia enggan menyebutkan bahwa berita-berita soal dugaan pelecehan seksual itu fitnah belaka.
“Saya tidak berani menyebut itu, soalnya kan harus ada putusan pengadilan untuk menyebut fitnah. Saya tidak berani buru-buru,” kata dia.
Reputasi Tercoreng
Aduan terhadap Hasyim di DKPP sebelumnya juga sudah dicabut oleh Farhat. Farhat mengatakan bahwa pihaknya khawatir reputasinya tercoreng.
“Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng,” tulis surat yang ditandatangani Farhat ke DKPP, bertanggal Rabu (4/1/2023). “Kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy’ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi,” lanjutnya. Tidak hanya itu, Farhat juga mengundurkan diri selaku kuasa hukum Hasnaeni. Hal itu disampaikan lewat surat lainnya. “Untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini,” tulis Farhat dalam surat pengunduran diri bertanggal Kamis (5/1/2023). “Terima kasih atas kepercayaan Saudari kepada kami dalam penanganan perkara”.