Partai Buruh Serukan Setop Kekerasan Pekerja di Morowali Utara
PODCASTNEWS.ID – Partai Buruh menyerukan penghentian aksi kekerasan di lingkungan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Yaitu menyusul kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) malam di perusahaan tersebut yang menyebabkan satu pekerja asing dan dua pekerja lokal tewas.
Seruan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh di Jakarta, Senin (16/1/2023). “Saya himbau kepada saudara-saudara saya yang ada di Kabupaten Morowali melalui kesempatan ini, pada saat ini, khususnya di Morowali Utara, agar tidak melakukan hal-hal dalam tindak kekerasan apalagi terhadap sesama yang ada di Kabupaten Morowali,” ungkap Ketua DPC SPN Morowali dan Morowali Utara, Katsaing.
Seruan yang sama juga dilontarkan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam kesempatan itu. Ia menyatakan bahwa kekerasan hanya menimbulkan masalah baru atas masalah yang belum selesai. “Kepada kawan-kawan buruh di Morowali, wabilkhusus buruh yang ada di PT GNI, sebagai Presiden Partai Buruh, hentikan kekerasan! Lakukan perundingan-perundingan dengan damai. Secara militan silakan. Oleh karena itu, jangan terprovokasi. Jangan menimbulkan hal-hal yang akhirnya ada kematian kembali,” tegasnya.
“Tetap tenang tetapi perjuangan harus tetap dilanjutkan terhadap K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang amburadul, terhadap upah murah, terhadap sistem kerja outsourcing,” tambah Said.
Ungkap Latar Belakang
Di Rakernas, Said Iqbal mengungkapkan latar belakang masalah yang memicu bentrok pekerja di PT GNI. Said menyebut bahwa para pekerja telah lama mengeluhkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan tersebut. Ia mengungkap adanya kematian 2 pekerja–1 perempuan dan 1 laki-laki–akibat buruknya K3. “Dua orang ini sedang bekerja, listrik mati, tungkunya meledak dan mereka tidak bisa melompat karena tinggi sekali,” kata Said.
“Kami meminta pemerintah pusat, bukan daerah, memeriksa K3 perusahaan nikel itu. Itu berbahaya sekali. Penyelesaian memang sudah ada dalam rupa pemberian santunan tapi teman-teman (pekerja) ini merasa terancam karena K3 di sana buruk sekali, menurut informasi yang kami terima,” jelasnya.
Masalah kedua adalah kenaikan upah pekerja yang disebut jauh dari memuaskan. Said mengeklaim, para pekerja yang telah mendedikasikan diri sebagai buruh bertahun-tahun hanya mendapatkan kenaikan upah sekitar Rp 75.000, sedangkan gaji mereka diklaim di kisaran Rp 3,6 juta. Upaya komunikasi dan negosiasi dengan pihak manajemen lokal disebut berlangsung buntu dan pekerja merasakan adanya arogansi dari pihak manajemen.
“Ada kecongkakan dari head office dan manajemen lokal yang mengancam akan mem-PHK mereka. Masak berunding mengancam?” ungkap Said. Pekerja kemudian melangsungkan mogok kerja. Namun, diduga ada provokasi. “Entah bagaimana beredar viral rekaman ada penyerbuan dari tenaga kerja asing, jadi mereka keluar bawa besi, silakan nanti ditanyakan langsung. Ini makin marah lagi. Buruh mati dan upah murah,” ujar dia. “Malam hari, (kerusuhan melibatkan) masyarakat bersama beberapa buruh–kita sudah nggak tau buruh dan masyarakat mana lagi karena informasi dari teman-teman serikat di sana memang terjadi kerusuhan,” tambah Said.
Said mengimbau para pekerja di Morowali dan Morowali Utara untuk menahan diri dan menghentikan kekerasan, selagi terus memperjuangkan hak untuk mendapatkan K3 dan upah yang layak.
Delapan Tuntutan
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto menjelaskan, sebelum kerusuhan tersebut, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, pada Jumat (13/1/2023).
Dalam pertemuan itu, massa buruh SPN melayangkan delapan tuntutan kepada pihak perusahaan, termasuk perihal perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan gaji mulai Januari 2023. Akan tetapi, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.
Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan soal rencana aksi mogok kerja yang bakal mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan mereka. Menjawab hal itu, PT GNI pun kemudian melayangkan surat yang yang berisi jawaban terhadap tuntutan para buruhnya.
Di dalam surat tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima semua tuntutan yang diajukan para buruhnya. Mendapat jawaban yang tak memuaskan, para buruh SPN pun menggelar aksi mogok kerja di lingkungan perusahaan. Puluhan buruh yang hendak menggelar aksi mogok kerja pun memaksa masuk lingkungan perusahaan untuk mengajak para buruh lainnya, namun mereka diadang oleh kelompok buruh lain, termasuk para tenaga kerja asing.
Akibatnya bentrokan antarkedua kelompok itu pun pecah, sejumlah buruh luka-luka, dan beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya, seperti alat berat, dibakar massa. Didik menyatakan, pihaknya telah menangkap 69 orang buruh yang diduga telah melakukan aksi provokasi dan pengrusakan dalam peristiwa tersebut. ”Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara,” ucap DidikMinggu (15/1/2023).
Didik pun memastikan, situasi saat ini di PT GNI telah kembali kondusif pasca bentrokan dua kelompok buruh.