www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Tiga Kali Polisi Tangkap Revaldo berikut Tiga Jenis Narkoba

0

PODCASTNEWS.ID – Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Revaldo dengan barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa sabu-sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Revaldo ditangkap saat berada di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal dan melakukan pengembangan ke Apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Dari TKP 2 ini ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di toples dan cup kecil. Kemudian ada pil ekstasi serta beberapa lima klip plastik bekas sabu-sabu,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga menemukan sejumlah barang diduga alat hisap sabu dan ganja di apartemen tersebut. Zulpan menegaskan bahwa hingga kini Revaldo masih berada di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Artis peran yang dikenal sebagai Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta? (AADC) itu masih menjalani pemeriksaan. “Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku, apakah pengguna saja atau ada jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.

Zulpan menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan terhadap seorang pria. “Tim kemudian mengaman seorang laki-laki yang bernama Ravaldo Fifaldi Sury Permana, kemudian dilakukan penggeledahan,” ujar Zulpan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari lokasi kedua, kata Zulpan, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa sabu-sabu. Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.