PODCASTNEWS.ID – Seorang perempuan inisial SK alias I (23), asisten rumah tangga (ART) disiksa oleh majikannya di apartemen di Jakarta Selatan. Korban dirantai hingga disiksa air panas oleh sang majikan.
“Berdasarkan pengakuan korban yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini saat dihubungi detikcom, Senin (12/12/2022).
“Ratna menjelaskan, majikannya ini memiliki dua ekor anjing minipom. Nah si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing,” jelas Ratna. Sang majikan tidak memberikan alas tidur buat ART asal Pemalang, Jawa Tengah itu. Korban setiap hari tidur cuma beralas keset.
“Jadi korban ini setiap hari tidurnya kondisinya diikat di situ. Setiap hari diborgol dan diikat rantai,” katanya. Selain diikat di kandang anjing, korban juga mengaku disiram air panas. “Pengakuan korban disiram air panas sampai melepuh kedua kakinya. Jadi kondisinya itu gosong karena luka bakar gitu,” tutur Ratna. Ratna menambahkan korban juga kerap ditelanjangi.
“Ada beberapa kesempatan si korban ini ditelanjangi,” ungkapnya. Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka terkait penyiksaan asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, SK alias I (23) di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan. Delapan tersangka merupakan majikan, anak majikan dan pembantu lainnya.
“Saat ini kami sudah menetapkan delapan orang tersangka terdiri dari majikannya suami istri, anak majikan, dan 5 ART lain,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini.
