www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Kejati Banten Terima Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik dari KPK

0

PODCASTNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (9/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta.  Penghargaan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 bertema ”Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi. Penghargaan tersebut merupakan capaian atas upaya penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. Yakni,  berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

”Puji syukur kehadiran Allah SWT, Tuhan YME karena saat ini kita semua dalam kondisi sehat dan masih diberikan kekuatan oleh-NYA. Sehingga masih dapat bekerja untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerjakerja pemberantasan korupsi di republik Indonesia yang tercinta,” ujar Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Leo mengatakan, dalam Hakordia yang jatuh pada 9 Desember itu Leo selaku Kajati Banten menyampaikan salam pemberantasan korupsi dari tim kejati banten kepada seluruh masyarakat Banten. Menurutnya, tema peringatan HAKORDIA 2022  yaitu Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi sangat relevan saat ini.

”Menurut hemat saya, kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19. Sehingga pemberantasan korupsi tidak sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia namun juga untuk terciptanya Indonesia Pulih,” ungkap Leo.

Leo mengatakan kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen. Hal itu sebagai bagian dari pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Presiden Jokowi menetapkan beberapa program prioritas. Yaitu dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penegakan hukum.

Dukung PEN

Pada beberapa kesempatan, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Kejaksaan RI harus mendukung agenda Pembangunan Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktikpraktik buruk lainnya. Terkait agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara.

Menurut Presiden Jokowi, agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh. ”Oleh sebab itu, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada kami di jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia bahwa penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ungkap Leo.

Selanjutnya dalam Hakordia 2022, Leo menegaskan akan terus menjalankan arahan Presiden Jokowi dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh. Meskipun, masih perlu ada perbaikan di sana-sini. ”Mohon dukungan, saran, masukan dan kritikan agar kami, khususnya Kejati Banten dapat terus meningkatkan kinerja,” kata Leo.  

Apresiasi Jajaran

Leo juga mengapresiasi kepada KPK yang memberikan penghargaan kepada Kejati Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat kejati. Penghargaan itu berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kergian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP online.

Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus Kejati Banten. Menurut Leo, penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan digunakan sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Banten.

”Sekali lagi terima kasih kepada KPK, Bapak Presiden Jokowi, Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan seluruh pegawai di jajaran Aspidsus Kejati Banten dan seluruh pihak yang telah mendukung kerja-kerja Kejati Banten,” sebut Leo. Dirinya berharap semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,  khususnya masyarakat Banten. Begitu pula menciptakan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia.

”Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022,” ujar Leo.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.