www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Sambo Kukuh Tak Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

0

PODCASTNEWS.ID – Ferdy Sambo bersikukuh mengaku dirinya tak memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Penembakan tersebut berlangsung di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sambo berdalih, saat itu dia hanya memerintahkan Richard menghajar Yoshua. Pengakuan Sambo ini pun seakan membuat Richard Eliezer terheran-heran tak percaya. Sambo menyampaikan keterangannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Yoshua dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).

Mulanya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu bercerita bahwa dirinya mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yoshua di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan atau Kamis (7/7/2022).

Mendengar cerita tersebut, Sambo bilang, dirinya semula hendak mengonfirmasi kebenaran cerita Putri ke Yoshua pada Jumat (7/7/2022) malam. Namun, karena diliputi rasa emosi, Sambo akhirnya menghampiri Yoshua yang saat itu berada di rumah dinasnya bersama beberapa ajudan lain.

Saat tiba di rumah dinas tersebut, Sambo langsung meminta ART-nya, Kuat Ma’ruf, untuk memanggil Yoshua agar menghadap dirinya di ruang makan lantai satu. Pada saat bersamaan, Richard Eliezer turun dari lantai dua rumah tersebut. Tak lama, Yoshua masuk ke dalam rumah bersama Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Di ruangan itu, berkumpulah Sambo, Yoshua, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Seperti Menantang

Sejurus kemudian, Sambo menyebut Yoshua begitu tega ke istrinya. Namun, kata Sambo, jawaban Yoshua membuatnya semakin emosi. “Kenapa kamu tega sama ibu?” kata Sambo waktu itu. “Jawaban Yoshua tidak seperti yang saya harapkan, dia malah bertanya balik, ‘ada apa, Komandan?’ seperti menantang,” ujar Sambo mengingat perkataan Yoshua.

Mendengar jawaban itu, kemarahan Sambo semakin memuncak. Dia lantas mengaku memerintahkan Richard Eliezer untuk menghajar Yoshua. “Yoshua kamu kurang ajar! Saya perintahkan Richard untuk menghajar, hajar, Chad!” kata Sambo.

Mendengar cerita tersebut, hakim meminta Sambo mengulangi perintahnya terhadap Richard saat itu. “Hajar, Chad! Kamu hajar, Chad! Kemudian ditembaklah Yoshua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia,” aku Sambo. Richard yang duduk di kursi terdakwa tampak geleng-geleng mendengar pernyataan Sambo.

Tatapannya tajam ke arah Sambo. Richard juga terlihat sibuk mencatat. Sambo lantas melanjutkan keterangannya. Dia bilang, penembakan Yoshua berlangsung sangat cepat. “Itu kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik. Saya kaget kemudian saya sampaikan stop, berhenti,” kata Sambo lagi. Pengakuan Sambo itu tampak membuat Richard terheran-heran. Richard sempat tersentak kaget ketika Sambo mengaku memerintahkan dirinya untuk berhenti menembak Yoshua.

Panik

Sementara, dalam pengakuannya, Sambo menyebut dirinya panik karena Richard menembak Yoshua. Dari situlah, muncul ide untuk mengarang cerita tembak menembak antara Yoshua drngan Richard. Dengan skenario itu, Sambo mengambil pistol yang terselip di pinggang Yoshua. Dia menembakkan senjata tersebut beberapa kali ke dinding rumah agar seolah terjadi baku tembak.

“Kemudian saya mengambil tangan Yoshua, kemudian menggenggam senjata itu, kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas, Yang Mulia,” kata Sambo. “Setelah itu saya mengelap senjata Yoshua dengan masker, saya letakkan di samping Yoshua,” tuturnya. Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma’ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yoshua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022). Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yoshua.

Awalnya Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yoshua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E. Brigadir Yoshua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yoshua hingga korban tewas. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yoshua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yoshua. Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.