www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Kabareskrim Balas Tuding Sambo CS: Jangan-Jangan Mereka yang Terima

0

PODCASTNEWS.ID – Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto meminta awak media menanyakan ke jajaran Divisi Propam Polri tentang kelakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan karena menyeret namanya dalam kasus Ismail Bolong. Yakni terkait setoran miliaran rupiah dari tambang ilegal.

”Tanya ke anggota di jajaran kelakuan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo,” kata Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (25/11/2022). Jenderal bintang tiga ini juga heran kenapa Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dan bawahannya, mantan Kepala Biro Paminal Div Propam Hendra Kurniawan, melepas Ismail Bolong jika memang tuduhan dirinya menerima setoran tambang ilegal benar.

”Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu untuk alihkan isu” kata Agus. Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengonfirmasi dokumen laporan hasil penyelidikan Ismail Bolong cs yang beredar. Ia juga mengaku memeriksa langsung Ismail Bolong dan mengkonfirmasi nama Kabareskrim dalam laporan tersebut.

”Itu kan ada semua bukti-bukti,” kata Hendra Kurniawan setelah mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

Dokumen Laporan Hasil Penyelidikan R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 kepada Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang dilihat Tempo, menyatakan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang batubara ilegal oleh Polda Kalimantan Timur. Selain Ismail Bolong, terdapat pula 15 orang lainnya yang disebut sebagai pemilik tambang batu bara ilegal.

Ferdy Sambo telah membenarkan surat penyelidikan yang mengusut dugaan suap tambang batubara yang diungkap Ismail Bolong dalam video yang viral beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022. ”Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang berwenang karena ia telah mengeluarkan surat penyelidikan kasus setoran tambang ilegal Ismail Bolong cs.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.