www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Kalah Cepat! Sambo CS Duluan Bongkar Dugaan Bisnis Haram Jenderal Aktif

0

PODCASTNEWS.ID – Sidang Ferdy Sambo rupanya menjadi ajang balas dendam para mantan kepada jenderal aktif di Poliri. Para terdakwa mulai memereteli kedok bisnis haram jenderal aktif di Polri.

Kini giliran Hendra Kurniawan, mantan Kepala Kantor Pengamanan Dalam Negeri (Karo Paminal) Departemen Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dalam kasus penambangan batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Menurut Hendra, Kabareskrim terlibat berdasarkan informasi yang diterima LHP yang ditandatangani pada 04/07/2022 oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. “(Keterlibatan cabaret crime) itu faktual,” kata Hendra dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Namun, Hendra meminta awak media untuk mengecek lebih lanjut dengan pejabat Departemen Propam yang saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut. Dia hanya membenarkan adanya LHP yang diduga melibatkan jenderal bintang tiga di Mabes Polri. “Betul, betul, tanya saja ke penanggung jawabnya, ada informasinya di sana,” jelas Hendra.

Ismail Bolong

Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Propam Polri Ferdy Sambo mengomentari kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim. Saat Ferdy Sambo siap menyelesaikan persidangannya atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, ia menyempatkan diri untuk menjawab pertanyaan dari media terkait hal tersebut. Dia membenarkan bahwa berita acara investigasi penambangan liar yang ditandatangani pada 04/07/2022 itu ada.

“Ini suratnya,” kata Sambo kepada awak media, Selasa (22/11/2022) di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Ya, benar,” lanjutnya. Di akhir pidatonya, dia meminta konfirmasi dari pihak berwenang. “Tanya ke penanggung jawab, suratnya sudah ada,” kata Sambo. Hal itu mencuat setelah pengakuan Ismail Bolong, mantan anggota Polda Samarinda Kaltim, yang mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke Mabes Polri melalui Komjen Agus Andrianto.

Dalam video aslinya, Ismail mengaku menyetor uang Rp6 miliar. Ismail Bolong, yang juga mengaku sebagai anggota kepolisian di wilayah Polda Kaltim, mengaku bekerja sebagai pemulung batu bara dengan konsesi yang tidak sah. Aksi ilegal tersebut dikabarkan terjadi di Kecamatan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kota Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang berada di wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Raup Rp10 Miliar

Ismail Bolong mengaku meraup sekitar 5 hingga 10 miliar rupiah per bulan dari penambangan batu bara ilegal. Ismail mengaku berkoordinasi dengan petinggi Polri dan memberikan uang sebanyak tiga kali yakni pada September 2021 Rp2 miliar, Oktober 2021 Rp2 miliar, dan November 2021 Rp2 miliar.

Namun, Ismail kemudian mencabut pengakuannya dengan merekam video di yang dia jelaskan bahwa dia ditekan oleh seorang perwira tinggi Polri untuk merekam video di mana dia mengaku memberikan uang kepada Komje Agus Andrianto. Dalam video penjelasannya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Kabareskrim.

Dia juga mengakui bukti video penyetoran uang dengan KTP dibuat pada Februari 2022 atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri. ”Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni,” ujar Ismail dalam video klarifikasi pada 7 November 2022.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.